» » » » » » » » » Penyelundupan Satwa Langkah Papua Berhasil Digagalkan Oleh Karantina Bandara Soetta

Penyelundupan Satwa Langkah Papua Berhasil Digagalkan Oleh Karantina Bandara Soetta

Penulis By on Rabu, 15 Maret 2017 | No comments

Penyelundupan Satwa Langkah Papua Berhasil Digagalkan Oleh Karantina Bandara Soetta

BERITAHANGAT5  - Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soekarno-Hatta berhasil menggagalkan penyeludupan satwa langka asal Papua, dengan tujuan ke Hongkong. Adapun satwa yg akan diselundupkan yaitu seekor ular hijau Papua, tiga ekor Biawak Kuning Papua, dan satu ekor Biawak Bitu Papua.

Aksi penyeludupan satwa yg dilindungi dan dibatasi lalulintas tersebut, berhasil digagalkan di Kantor Tukar Pos Udara Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin 13 Maret lalu. 

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta Eliza S Rusli menerangkan, penggagalan penyeludupan satwa dilindungi tersebut saat pemeriksaan X-ray terhadap paket berisi satwa sebelum dikirim tujuan Hongkong. 

"Petugas bandara menemukan kejanggalan dalam isi paket tersebut yg dilaporkan berupa makan. Setelah dibuka oleh petugas, paket yang berasal dari Bogor dengan tujuan ke Hongkong tersebut ditemukan sejumlah satwa yg dimasukkan ke dalam paralon," papar Eliza saat ditemui di Instalasi Karantina Pertanian Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (15/3/2017).

Untuk mengelabui petugas bandara, kardus yang berisi sejumlah satwa dilindungi itu dilapisi dengan puluhan bungkus mie instan, sehingga bila petugas tak teliti memperhatikan layar X-ray, tumpukan satwa langka yang dilindungi itu tidak akan terlihat jelas.

Menurut Eliza, Ular Hijau Papua merupakan satwa langkah yg dilindungi. Sementara dengan empat ekor Biawak Papua termasuk ke dalam appendiks 2 atau lalulintasnya dibatasi. "Itu semua hewan dilindungi dan kita harus menjaganya," tegas dia.

Saat ini pihaknya masih dalam penyelidikan kasus tersebut. Dan termasuk menyelidiki  pengirim satwa langka itu. Bilamana terbukti bersalah, pengirim satwa langkah tersebut dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Konservasi Alam. 

"Sekarang ini sedang dalam proses penyelidikan, nanti petugas kami akan melakukan proses tindak lanjut. Yang jelas satwa langkah tersebut tak mempunyai sertifikat dan pengirim tersebut tak melaporkan kepada petugas karantina pertanian,"ucap Eliza.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya