» » » » » Kepala BPN Maros dan 4 Anak buah-nya di tahan Karena Terduga Korupsi Lahan Bandara

Kepala BPN Maros dan 4 Anak buah-nya di tahan Karena Terduga Korupsi Lahan Bandara

Penulis By on Rabu, 15 Maret 2017 | No comments



BERITAHANGAT5

-
 Setelah diperiksa secara maraton, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) menjebloskan lima pejabat BPN Kabupaten Maros ke penjara, Rabu (15/3/2017) malam.

Kelima pejabat BPN tersebut adalah Kepala BPN Maros, Andi Nuzulia dan empat bawahannya, yani Hamka (Kepala Sub Seksi Pengaturan Tanah Pemerintah), Hartawan Tahir (Kasubsi Pendaftaran).

Lalu Muhtar (Juru Ukur) dan Hijaz Zainuddin (Kasi Survey Pengukuran dan Penataan Kota). Kelimanya diperiksa selama 9 jam dari pukul 10.00-19.00 Wita.

"Setelah diperiksa, kelima tersangka ditahan di Lapas Klas 1 Makassar selama 20 hari ke depan," ujar Kasi Penkum Kejati Sulselbar, Salahuddin.

Salahudin menceritakan, saat akan dilakukan penahanan, kelima tersangka menolak menandatangani surat penahanan. Namun pihaknya tetap membuatkan berita acara penolakan tersangka.

Kelima tersangka, sambung Salahudin, telah menyalahi tugas pokok dan fungsinya sebagai pejabat negara. Mereka juga mengabaikan peraturan pertanahan negara dan mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 317 miliar.

"Kelimanya melawan hukum dengan cara tiba-tiba menerbitkan dokumen tanah saat akan dilakukan perluasan Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar," ungkapnya.

Dalam kasus dugaan korupsi perluasan bandara itu, lanjut Salahudin, terdapat kerugian negara yang sangat besar. Dari harga NJOP tanah Rp 10 ribu hingga Rp 50 ribu dibayarkan Rp 600 ribu per meter.

Selain kelima tersangka, sebelumnya ada empat tersangka yang lebih dulu ditahan dalam kasus ini. Ke empat tersangka itu yakni Machmud Oesman (Camat Mandai), Rasyid (Kepala Dusun Bado-bado), Raba Nur (Kepala Desa Baji Mangai), dan Sitti Rabiah (PNS Pemerintah Kabupaten Maros). 

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Baca Juga Artikel Terkait Lainnya