» » » » » Polda Jabar Menetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka!!

Polda Jabar Menetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka!!

Penulis By on Senin, 30 Januari 2017 | No comments


Polda Jabar Menetapkan Rizieq Shihab Sebagai Tersangka!!

Beritahangat5, Jakarta -- Penyidik Polda Jabar sudah resmi menetapkan kalau Habib Rizieq Shihab menjadi tersangka.

Penetapan Rizieq sebagai tersangka karena terkait dengan kasus penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik atas laporan dari Sukmawati Soekarnoputri sesudah penyidik menyelesaikan gelar perkara.

"Berdasarkan hasil gelar perkara ketiga, kesimpulannya unsur tentang penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik terpenuhi dan penetapan RS dari saksi kita naikkan menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, di Polda Jabar, Kota Bandung, Senin (30/1/2017).

Gelar perkara pun berlangsung selama 7 jam dimulai pukul 11.00 WIB dan selesai 18.00 WIB. Rizieq pun dikenakan dengan pasal 154 a KUHPidana & pasal 320 KUHP.

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
 
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya