» » » Polisi Tangkap Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi di Medan

Polisi Tangkap Pembobol ATM Modus Ganjal Tusuk Gigi di Medan

Penulis By on Senin, 23 Januari 2017 | No comments

NGEBLOGNEWS.COM - Polda Sumatera Utara (Sumut) membekuk seorang pelaku pembobolan ATM di Medan. Dalam aksinya, pelaku memasukkan tusuk gigi yang sudah dirakit kemudian menguras duit korban sebanyak Rp 24,5 juta.






Pembobol ATM
Polisi bekuk pembobol ATM di Medan (Jefris/detikcom)



Direskrimum Polda Sumut Kombes Nurfallah mengatakan, pelaku yang ditangkap bernama Ahmad Taufik (40) warga Deliserdang. Dia beraksi bersama dua orang rekan lainnya yang masih buron.



Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (17/1). Saat itu, para pelaku beraksi di salah satu ATM di Desa Patumbak, Deliserdang. Mereka melihat korban, Susi Siregar (22), masuk ke ATM untuk melakukan transaksi.



"ATM korban tidak bisa masuk karena sudah terganjal tusuk gigi. Saat itu, pelaku pura-pura bertanya dan membantu memasukkan ATM korban. Setelah ATM korban masuk, pelaku menekan menu 'Accept' dan muncul menu 'No Pin'," kata Kombes Nurfallah saat jumpa pers di Mapolda Sumut, Senin (23/1/2017).



Korban yang telah bertransaksi kemudian mengeluarkan kartu ATM-nya. Namun, kartu ATM korban tersangkut dan tidak dapat dikeluarkan. Saat itu juga pelaku menyuruh korban mengambil pinset.



"Saat korban mencari pingset, pelaku ini langsung paksa ambil ATM korban dan membawa kabur. Kemudian pelaku menguras uang korban yang telah mengetahui nomor pin kartu ATM," papar Nurfallah.



Korban yang mengalami kerugian kemudian melapor ke polisi. Salah satu pelaku dapat ditangkap pada Minggu (22/1) kemarin.



"Mereka ini sudah melakukan aksi 12 kali di sejumlah kawasan di Medan dan Deliserdang. Mereka menargetkan wanita sebagai korbannya. Biasa beraksi di ATM yang ada di kawasan SPBU," terangnya.



Dari tangan pelaku, polisi menyita 5 unit HP, sejumlah tusuk gigi, 4 buah buku tabungan, 18 kartu ATM dan sebuah alat congkel ATM terbuat dari gagang kayu dan kawat besi.



Sumber : detik.com
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya