» » Florence Sihombing Bebas dari Tahanan Polda DIY

Florence Sihombing Bebas dari Tahanan Polda DIY

Penulis By on Selasa, 02 September 2014 | No comments

Ngeblognews.com - Ditreskrimsus Polda DIY mengabulkan permohonan penangguhan penahanan Florence Sihombing, perempuan yang ditahan karena posting-an yang menjelek-jelekkan warga Jogjakarta di Path.



Setelah sebelumnya ditahan, Florence akhirnya sementara bisa menghirup udara bebas.



Polda menganggap Flo sudah bersikap kooperatif dengan menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) dan berita acara penahanan.



Perubahan sikap Flo terjadi setelah ada nasihat dari tim UGM. Orang tua dan civitas academica UGM juga menjamin penangguhan Flo.



"Status Florence Sihombing ditangguhkan. Tapi, proses hukum acara pidana masih berjalan," ungkap Direktur Reskrimsus Polda DIJ Kombes Pol Kokot Indarto kemarin (1/9/2014).






Florence Sihombing Bebas
Florence Sihombing

Sebelum permohonan penangguhan dikabulkan, pihak UGM berdialog dengan Kapolda DIJ Brigjend Pol Oerip Soebagyo terkait adanya kemungkinan Florence Sihombing menjalani sidang etik mahasiswa UGM. Kokot mengajak agar masyarakat Jogja dan LSM manapun yang beraktivitas dalam media sosial agar bisa menahan diri.



"Ini demi kondusifnya Jogjakarta," ujarnya. Lebih jauh dia menambahkan, ketika permohonan penangguhan dikabulkan, Flo tinggal menjalani sidang etik. Dalam hukum administrasi, sanksinya berupa mosi tidak percaya. Itu menjadi otoritas UGM.



Dekan FH UGM Paripurna menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan yang dilakukan Flo. Selain itu, kedatangannya kemarin sebagai upaya agar kasus ini dibawa ke dalam ranah etika.



Pihak UGM pun bersedia menjamin atas permohonan penangguhan. "Kami memberikan jaminan. Nanti akan diproses melalui komite etik kampus," katanya.



Dia menambahkan, karena merupakan delik aduan, ada kemungkinan koordinasi dengan pihak pelapor agar bersedia menarik laporannya. "Perlu ada pendekatan lebih lanjut kepada beberapa pihak," ujarnya.



Untuk sidang kode etik sendiri akan dilakukan oleh komite etik. Hasilnya pun belum bisa dipaparkan saat ini. Adapun sanksi itu bisa berupa peringatan, bahkan sampai skorsing.



"Sanksi kami cenderung pembinaan. Kecil sekali kemungkinan dikeluarkan. Dia sudah menyatakan penyesalannya dan bersedia meminta maaf," ujarnya.



Flo tiba-tiba terkenal setelah pada 28 Agustus menulis di jejaring sosial Path tentang pengalamannya antre pertamax di SPBU Jogjakarta. Kala itu Flo yang mengendarai sepeda motor kesal karena tidak bisa menyerobot antrean mobil yang akan membeli pertamax.



Flo menulis, "Jogja miskin tolol dan tak berbudaya. Teman-teman Jakarta Bandung jangan mau tinggal di Jogja."



Sejumlah teman Flo me-repath. Capture posting-an itu langsung tersebar di internet. Setelah posting-an Path tersebut tersebar, sejumlah cuitan Flo di Twitter yang ditulis beberapa hari sebelumnya -yang salah satunya menyinggung Sultan - juga beredar.



Flo langsung di-bully para pengguna internet. Bukan hanya itu, sejumlah LSM di Jogja akhirnya melaporkan Flo kepada polisi.



Gubernur DIJ Sultan Hamengku Buwono X sekaligus Raja Jogjakarta meminta rektor UGM dan dekan Fakultas Hukum bisa mengambil peran atas persoalan hukum yang menimpa Flo.



"Harapannya, rektor dan dekan bisa menjembatani itu," kata Sultan. Dia berharap ada mediasi atas kasus tersebut.



Meski demikian, Sultan juga berharap agar Flo bisa mengubah sikapnya agar tak seperti yang terjadi saat di SPBU Lempuyangan, Rabu (27/8/2014) silam yang menyerobot antrean mobil yang akan mengisi pertamax.



"Florence Sihombing juga jangan mau menang sendiri. Jangan-jangan itu karakter," kata Sultan.



Sumber : Jpnn.com
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya