» » » » » » » » » Saksi Briptu Ahmad Ditegur Keras Oleh Hakim, Saat Memberikan Kesaksian Dalam Persidangan Ahok

Saksi Briptu Ahmad Ditegur Keras Oleh Hakim, Saat Memberikan Kesaksian Dalam Persidangan Ahok

Penulis By on Selasa, 17 Januari 2017 | No comments

Saksi Briptu Ahmad Ditegur Keras Oleh Hakim, Saat Memberikan Kesaksian Dalam Persidangan Ahok
Berita Hangat, Berita Terpopuler, Berita Terkini, Berita Dalam Negeri, Berita Luar Negeri, Berita Campuran Indah, Berita ISIS, Berita Pemerkosaan

Berita Hangat : Majelis Hakim kasus dugaan Penistaan Agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih sering disapa dengan Ahok, sempat menegus dengan keras atas saksi Briptu Ahmad Hamdani lantaran didalam persidangan Briptu Ahmad Hamdani kerap tertawa atau cengegesan saat memberikan kesaksian didalam ruang sidang.

Briptu Ahmad Hamdani merupakan salah satu anggota Polresta Bogor yang menerima laporan dari Willyudin Dhani atas dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok. Briptu Ahmad Hamdani dipanggil dikarenakan adanya kejanggalan dalam laporan Polisi.

 "Enggak usah ketawa-ketawa. Malu banyak polisi di sini. Jangan mencemarkan nama korps Anda," tegas Majelis Hakim di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (17/1).

Pihak Majelis Hakim sempat menanyakan dengan sangat detail pelihar laporan Ahok yang dilaporkan oleh Willyudin, seperti berapa orang yang hadir disaat itu, kemudian menanyakan seputar kertas kornologi yang dibawa oleh sih pelapor Willyudin.

Namun didalam memberikan keterangan Ahmad tampak tidak tegas dalam memberikan keterangan, bahkan Ahmda kerap menjawab pertanyaan dari hakim dengan nada yang sangat pelan sehingga membuat Hakim kembali menegurnya.

"Saudara sudah disumpah. Kalau enggak tahu ya ngomong enggak tahu. Yang saudara alami masing-masing kita uji di sini," tegas Hakim.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya