Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kriminal. Tampilkan semua postingan

Kedua Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam Akan Dihukum Mati!!


Kedua Tersangka Pembunuhan Kim Jong Nam Akan Dihukum Mati!!

Beritahangat5.com - Terdapat 2 orang tersangka yang telah melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un didakwa dgn tindak pidana pembunuhan.

Kedua tersangka ialah Siti Aisyah yg berkewarganegaraan Indonesia, dan juga Duan Thi Huong yang berasal Vietnam.

Keduanya pun terancam hukuman mati. 



Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Karena Mencuri Gas Melon, Pria Ini Diikat & Dikalungi Tabung Gas


Karena Mencuri Gas Melon, Pria Ini Diikat & Dikalungi Tabung Gas

Beritahangat5 -- Dalam aksi main hakim sendiri ternyata masih ada di kalangan masyarakat kepada pelaku kriminal.

Hukuman yang dilakukan kepada pelaku kriminal bisa terbilang sadis atau justru malah menjadi tontonan warga lantaran tidak biasa.

Hal ini sama seperti yang dialami seorang pemuda yg kedapatan telah mencuri gas 3 kilogram, Kamis (2/2/2017) petang tadi.

Pemuda tersebut yang berinisial ED itu pun menjadi bulan-bulanan warga Pondok Damai, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor , Jawa Barat yg emosi akibat ulahnya.

Nasih baik, polisi yang sedang berpatroli berhasil mengamankan pemuda yang berprofesi menjadi pemulung itu dari amukan massa.

Boy (32) sebagai warga Pondok Damai telah mengatakan, saat itu pelaku berpura-pura sebagai pemulung dan mendatangi rumah korban.

Tetapi, saat pemilik rumah lengah pelaku langsung masuk dan mengambil tabung gas 3 kilogram milik warga.

"2 tabung gas 3 kilogram dimasukin ke dalam karung, namun juga ketahuan. Makannya sama warga langsung ditangkap dan diikat di tiang listrik," ujarnya.

Kemudian, ketiga tabung gas melon yang sempat dicuri pelaku langsung dikalungkan ke lehernya.

Sementara itu, Kanit Rerkrim Polsek Cileungsi, Iptu Tri Lesmana membenarkan perihal pencurian tabung gas itu.

"Pelakunya sempat kami amankan lantaran sedang dikroyok warga, namun pihak korban tak mau diperpanjang lantaran akan diselesaikan secara musyawarah," ujarnya

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :
 

Sepasang Kekasih Harus Berurusan Dengan Kepolisian Karena Mengadai Mobil Rental

Sepasang Kekasih Harus Berurusan Dengan Kepolisian Karena Mengadai Mobil Rental
Sepasang Kekasih Harus Berurusan Dengan Kepolisian Karena Mengadai Mobil Rental

Berita Hangat : Jajaran Reskrim Polsek Sidorejo terpaksa menahan pasangan suami istri (pasutri) Selly Wibowo (30) dan Yuyun Ouji Rahayu (27) warga Mrican, Desa Candi, Kecamatan Ampel, Kabupaten Boyolali. Keduanya ditangkap karena diduga telah menggelapkan mobil Daihatsu Grandmax pick-up nopol H 1932 KF, milik Suwandi (40) warga Jalan Ahmad Dahlan, Sidorejo, Kota Salatiga.

Aksi ini dilakukan pada bulan Oktober 2016. Saat Yuyun dan suaminya menemui korban di Salatiga untuk menyewa mobil pick-up nya untuk bisnis. Setelah terjadi kesepakatan harga sewa, akhirnya korban menyerahkan mobilnya kepada Yuyun dan suaminya. Yuyun berjanji menyewa mobilnya hanya empat hari dan uang sewa akan dibayarkan setelah mobil dikembalikan. Korban pun menyetujui dan menyanggupi kesepakatan itu.

Setelah mobil dibawa kedua pelaku hingga empat hari lamanya dan belum juga dikembalikan, korban pun kebingungan, Lalu korban menghubungi Yuyun dan Wibowo, melalui nomor telepon yang diberikan ke korban. 

Yuyun mengatakan jika sudah selesai akan segera mengembalikan mobil yang disewanya. Korban pun percaya dan menunggu kedatangan mobilnya di rumahnya. Setelah ditunggu hingga dua minggu lamanya, ternyata mobil tidak juga dikembalikan.

Sementara, Kapolsek Sidorejo AKP Jumaeri mengatakan, dari keterangan korban yang menyebutkan ciri-ciri kedua pelaku, akhirnya petugas berhasil meringkus pasangan suami istri itu. Lalu, kedua pelaku digelandang menunjukkan tempat menggadaikan mobilnya di daerah Boyolali.

“Mobil Daihatsu Grandmax berhasil kami temukan di seorang penggadai di Boyolali. Kini, kasus penggelapan ini dalam pengembangan petugas. Diduga, pasangan suami istri ini tidak hanya melakukan aksinya di Salatiga,” jelasnya.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Hanya Karena Hutang Tidak Dibayar, Napi Ini Menusuk Teman Satu Selnya

Hanya Karena Hutang Tidak Dibayar, Napi Ini Menusuk Teman Satu Selnya
Hanya Karena Hutang Tidak Dibayar, Napi Ini Menusuk Teman Satu Selnya

Berita Hangat : Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan  Klas I Tanjung Gusta terlibat adu jotos. Keduanya adalah Abdul Rahman Nasution (40) dan Harianto (27). Dari informasi yang didapat, kedua napi itu diketahui berada satu blok, yakni di blok T7. Keduanya merupakan napi dengan kasus penadahan barang curian.

Diawal perkelahian berujung kematian itu bermula saat melaksanakan apel. Saat itu tersangka meminta uang kepada korban sebanyak Rp 15 juta. Namun korban tidak mau membayar hingga akhirnya terjadi perkelahian. 

Akibat perkelahian itu tersangka mengambil sebuah besi. Saat itu juga tersangka menusuk mata sebelah kiri korban. Belum merasa puas, tersangka kemudian menusuk dada sebelah kiri dan dada tengah, selanjutnya tangan kanan korban juga tak luput dari tusukan tersangka.

Melihat kejadian itu, petugas sipir langsung melerainya. Karena tusukan yang dialami cukup parah, korban pun dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih Jalan TB Simatupang, Medan Sunggal.
Sayangnya nyawa Harianto tak tertolong lagi. Ia dinyatakan meninggal dunia saat berada di ruang IGD Rumah Sakit Bina Kasih.

Sementara itu, petugas sipir langsung menghubungi Polsekta Helvetia untuk mengamankan pelaku. Polisi yang berada di Lapas Klas I Tanjung Gusta membawa tersangka berikut barang bukti satu besi yang digunakan untuk membunuh korban.

Kapolsekta Helvetia Kompol Hendra Eko Triyulianto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini,

“Iya, kami amankan seorang napi atau warga binaan yang melakukan penusukan terhadap napi lainnya saat mengikuti apel. Dari hasil keterangan saksi, korban memiliki hutang kepada tersangka sebesar Rp 15 juta. Namun saat tersangka menagih hutangnya, korban tidak memberikannya hingga terjadi perkelahian,” jelas Kompol Hendra.

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :