Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label guru. Tampilkan semua postingan

Mosleh Mencabuli 8 Siswi Karena Muridnya Gemas


Mosleh Mencabuli 8 Siswi Karena Muridnya Gemas
Beritahangat5, Jakarta -- Korban yang dicabuli oleh guru Moh Mosleh (27), warga Dusun Bajur Timur, Desa Tolonto Rajeh, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, bertambah lagi 1 orang, total semuanya ada 8 orang.

Terungkapnya jumlah siswi korban pencabulan dari hasil pemeriksaan penyidik Polres Pamekasan kepada Mosleh yang mengakui perbuatannya.

Kepastiannya berapa siswi yg sudah dicabuli tersangka, penyidik masih tetap akan terus menyelidikinya.AKP Bambang Hermanto sebagai kasat Reskrim Polres Pamekasan, Selasa (31/1/2017), mengatakan penyidik juga meminta keterangan 13 saksi termasuk di antaranya 6 korban.

Penyidik memeriksa 6 saksi korban langsung di Polsek Pasean,ntah karena malu atau ada faktor lain.

Polisi hanya membutuhkan waktu seminggu untuk memburu Mosleh. Setelah masuk daftar buruan, guru di salah satu lembaga pendidikan swasta setingkat SMP-SMA itu menyerahkan diri ke Polres Pamekasan diantar 2 tokoh warga.

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Sadis! Saat Jam Istirahat Guru SD Cabuli Siswinya


Sadis! Saat Jam Istirahat Guru SD Cabuli Siswinya

BERITA HANGAT 5 - LK (24) yang merupakan seorang guru SD di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Dusun Majjakka, Desa Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan telah ditangkap personel Polsek Suppa, Jumat (13/1/2017) lalu, kira-kira pada pukul 19.30 Wita.

LK ditangkap karena telah melakukan perbuatan pencabulan kepada seorang muridnya, yang berinsial DM (11).

Menurut dari informasi yang diterima Selasa (17/1/2017), bahwa tindakan bejat tersangka itu ketahuan sesudah korban menceritakan kejadiannya itu kepada orangtuanya, DHL.

Di hadapan orangtuanya, tersangka telah mengaku kalau ia dicabuli oleh tersangka di dalam kamar mandi sekolah pada jam istirahat tiba, Jumat (13/1/2017) lalu.

Murid kelas VI itu mengaku ia dipaksa untuk membukakan roknya dan celana dalamnya, lalu ia dicabuli.

Orangtua korban yang mengetahui hal itu ia pun langsung melaporkan tersangka ke Mapolsek Suppa.

Kapolsek Suppa, AKP Muhammad Yusuf Badu, membenarkan adanya kasus itu.

"Benar, saat ini kasus itu sementara kami proses di Mapolsek," ucapnya, Selasa (17/1/2017) malam.

Yusuf pun mengatakan bahwa pihaknya belum pasti bisa berkomentar banyak dalam kasus tersebut.

"Kami akan urus dulu prosesnya, akan kami informasikan kembali perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :