Tampilkan postingan dengan label Beria Terkini. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Beria Terkini. Tampilkan semua postingan

Jaksa Penuntut Umum Kalah Lawan Saksi Ahli Hukum Pidana Yang di Hadirkan Ahok


Jaksa Penuntut Umum Kalah Lawan Saksi Ahli Hukum Pidana Yang di Hadirkan Ahok

BERITA HANGAT 5 - Jaksa Penuntut Umum (JPU) sama sekali tidak mengajukan pertanyaan kepada saksi ahli hukum pidana Edward Omar Sharif Hiariej. Ketua JPU mengatakan jaksa sepakat tak bertanya sebagai bentuk konsistensinya kepada saksi.

"Karena kami berpendapat ada hal yang tidak etis dengan kehadiran saksi ahli kali ini. Jadi kami tidak bertanya," kata Ketua JPU Ali Mukartono di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Maret 2017.
Ali menjelaskan, mulanya Jaksa ingin menghadirkan Edward di dalam persidangan. Niatan itu batal karena Edward sempat menghubungi salah satu jaksa untuk minta dihadirkan di persidangan.

Dalam komunikasi itu, Ali menilai Edward seolah mengancam jaksa agar menghadirkan dirinya. "Kami seperti diultimatum, kalau tidak dihadirkan, maka beliau (Edward) akan bersaksi dari pihak pengacara," terang Ali.

Tiba-tiba, hari ini Edward bersaksi dari pihak pengacara Ahok. Jaksa pun menolak untuk bertanya.

"Karena ahli sedikit banyak sudah mengetahui BAP dari kami," ujar Ali.

Karena sikap Edward itu, Ali menduga ada persekongkolan antara Edward dengan penasihat hukum. Namun, Ali tak mau berandai-andai.

"Asumsi saya terjadi hubungan, penasehat hukum dengan yang bersangkutan. Padahal yang bersangkutan tahu bahwa dia menjadi ahli itu yang mengajukan penyidik, bukan penasehat hukum," tutup Ali.

Edward adalah satu dari tujuh ahli yang menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus penodaan agama oleh Ahok. Edward juga berpendapat Ahok tidak tepat dikenakan pasal 165 dan 165a KUHAP.





Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Larangan Beribadah Umat kristiani di Parung Panjang






BERITAHANGAT5 - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menetapkan status quo terhadap tiga gereja yang berlokasi di Perumahan Griya Parung Panjang, RT 04/RW 05, Desa Kabasiran, Kecamatan Parung Panjang. Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara hasil pembahasan rapat peninjauan rumah tinggal yang dijadikan tempat ibadah pada Selasa (7/3/2017) lalu di Ruang Rapat I Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor.

Umat dari tiga gereja itu sudah lama mengurus perizinan dengan memenui berbagai persyaratan. Namun perizinan tak kunjung diberikan.

Lampiran berita acara hasil pembahasan itu menyatakan rumah tinggal yang biasa digunakan sebagai tempat ibadah umat Katolik, Kristen HKBP (Huria Kristen Batak Protestan), dan Kristen Methodist di Perumahan Griya Parung Panjang dinyatakan status quo sambil menunggu keputusan rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.

Dengan demikian umat di tiga gereja tersebut dilarang untuk melakukan kegiatan apapun, termasuk beribadah.

Anggota majelis Gereja HKBP Parung Panjang, Walmen Nainggolan mengatakan, penetapan status quo bermula dari adanya protes sebuah organisasi kemasyarakatan yang keberatan apabila rumah warga dijadikan tempat ibadah atau gereja.

Mereka beralasan, sesuai peraturan perundang-undangan, rumah tidak bisa difungsikan sebagai tempat ibadah. Namun menurut Walmen, sudah bertahun-tahun umat gereja HKBP menggelar ibadah di perumahan Griya Parung Panjang tanpa menimbulkan keributan maupun keberatan dari warga sekitar.

Saat menanggapi protes tersebut Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Parung Panjang melakukan pertemuan dengan pimpinan dari tiga gereja. Pertemuan tersebut berakhir tanpa ada kata sepakat. Akhirnya persoalan tersebut dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten.

"Kami bertemu Muspika tapi tidak ada hasil. Akhirnya dilimpahkan ke Pemkab Bogor karena Camat tidak bisa memutuskan," kata Walmen saat dihubungi, Sabtu (11/3/2017).

Pada 22 Februari 2017, Sekretaris Daerah Kabupatem Bogor bertemu dengan pimpina gereja. Namun lagi-lagi para pihak tidak mencapai mufakat. Akhirnya Sekda memerintahkan tim Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk meninjau rumah yang dijadikan gereja sekaligus melihat kemungkinan tata ruang jika akan dibangun rumah ibadah.

Menurut Walmen, saat itu tim mengatakan di kawasan perumahan tersebut layak untuk dibangun gereja dan untuk sementara rumah warga bisa dijadikan tempat ibadah sambil menunggu proses pengajuan izin.

"Mereka bilang sudah layak untuk dijadikan gereja. Rumah itu untuk sementara bisa digunakan untuk ibadah sambil mengurus izin," tutur Walmen.

Kemudian pada 4 Maret 2017, Sekretaris Kecamatan Parung Panjang menghubungi Walmen, meminta perwakilan pihak gereja bertemu dengan perwakilan ormas yang keberatan dan unsur Muspika. Pertemuan kembali berlangsung tanpa ada kesepakatan.

Akhirnya pada selasa 7 Maret 2017, keluarlah berita acara rapat penetapan status quo dari Pemerintah Kabupaten Bogor tanpa ada persetujuan dari pimpinan tiga gereja.

Pada Kamis (9/3/2017) lalu, anggota Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Parung Panjang Edi Mulyadi bersama Kepala Kepolisian Sektor Parung Panjang Komisaris Polisi Lusi Saptiningsih, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kantor Urusan Agama (KUA) menyosialisasikan penetapan status quo.

"Tiga gereja di Perumahan Griya Parung Panjang tidak boleh digunakan untuk kegiatan apa saja, termasuk beribadah. Keputusan dibuat tanpa sepengetahuan atau melibatkan kami," ucapnya.

Di sisi lain, Walmen mengeluhkan sulitnya mengurus izin pendirian rumah ibadah meski majelis gereja sudah memenuhi seluruh syarat yang diperlukan. Satu-satunya kendala yang dihadapi adalah surat rekomendasi yang tak kunjung diberikan ketua RT dan RW setempat.

Sejak tahun 1999, umat HKBP Parung Panjang selalu berpindah dari rumah ke rumah untuk melakukan ibadah. Sekitar tahun 2000, gereja yang mereka bangun di dekat area persawahan dirobohkan Satpol PP karena alasan ketiadaan izin. Padahal saat itu majelis gereja sedang melakukan proses pengajuan izin.

"Bukan kami tidak mau mengurus izin, tapi sulit sekali karena surat rekomendasi dari RT dan RW sampai saat ini belum diberikan," tutur Welman.

Welman berharap umat HKBP tetap diizinkan beribadah sambil menunggu proses pengajuan izin berjalan. Dia meminta Pemkab Bogor memfasilitasi ketiga gereja agar proses perizinan dan pendirian rumah ibadah berjalan baik dan tidak diskriminatif.


Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :


Mengenal Sosok Dadan, Pasukan Oranye yang Menyelam ke Dalam Got Hitam

Dadan, Pasukan Oranye yang Menyelam ke Got Hitam Jakarta

Website Berita Hangat dikemas secara Unik dan Ter Update mulai dari Berita Terpopuler, Berita Terkini dari Luar maupun Dalam Negeri
Dadan Wiradana

Beritahangat5.com
- Baru-baru ini media sosial di hebokan dengan pasukan oranye. Publik bertanya-tanya siapa sesungguhnya anggota pasukan oranye yang berani menyelam ke got hitam di salah satu sudut Ibu Kota. Rekaman aksinya sudah tersebar ke mana-mana via jejaring media sosial. Ini dia pemuda pemberani itu.

Petunjuk-petunjuk yang sudah di kumpulkan mengatakan pemuda pemberani itu bekerja sebagai personel Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) untuk Kelurahan Gondangdia, Jakarta Pusat. Barangkali saja dia masih berlumur lumpur hitam, basah, dan ada di got-got Gondangdia. 

"Iya, saya yang kemarin nyemplung ke got. Saya Dadan Wiradana," kata pria itu, masih memegang sapu.

Website Berita Hangat dikemas secara Unik dan Ter Update mulai dari Berita Terpopuler, Berita Terkini dari Luar maupun Dalam Negeri
Dadan, pasukan oranye yang menyelam di got hitam

Tak ada lagi lumpur hitam yang menempel di badannya. Kini, di bawah matahari pukul 12.00 WIB, dia menyingkirkan daun-daun, kayu-kayu kecil, dan sampah di trotoar. Masih tersisa rasa heran, alasan apa yang mendorong Dadan nyebur ke tempat menjijikkan pada 21 Februari, tiga hari yang lalu, itu.

"Karena gotnya tersumbat," jawab dia tanpa berumit-rumit kata. Simpel saja ternyata alasannya.

Got itu ada di Jalan Lombok, Gondangdia, Menteng, dekat Sekolah Santo Bellarminus. Saat itu kondisi genangan memang harus cepat diatasi. Kondisi ini tak bisa ditunggu lebih lama lagi. Seolah Jakarta menantang, dan Dadan meladeni tantangan itu. Nyeburlah dia. 

Website Berita Hangat dikemas secara Unik dan Ter Update mulai dari Berita Terpopuler, Berita Terkini dari Luar maupun Dalam Negeri
Saat Dadan nyemplung ke got hitam

"Itu sebagai langkah pertama, karena kalau menunggu alat dari kantor ya lama. Ya saya langsung nyemplung ke got itu," kata Dadan. 

Saat dia menyelam ke got itu, komandannya merekam dengan video. Pengambilan foto atau video tersebut memang biasa dilakukan sebagai langkah dokumentasi kerja pasukan oranye. Namun aksi Dadan kelewat gawat. Kini aksi nekatnya Dadan sudah banyak tersebar di media sosial. Banyak respon dari publik, dan banyak yang kagum atas tindakan yang di ambil oleh Dadan demi Ibu Kota.

"Saya sih dengar video saya ada di mana-mana. Tapi saya cuek aja. Saya sih yang penting kerja," ujarnya santai.

Pemuda ini tampak bersemangat. Dia sudah bekerja sebagai anggota pasukan oranye selama tiga tahun. Pria lajang berusia 27 tahun ini punya tempat tinggal di Bogor, Jawa Barat. Karena rumahnya jauh, dia tinggal di kantor lurah. Cuma sekali sepekan dia pulang ke Bogor. 

"Tapi KTP saya warga DKI," kata dia. 
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :

Rizieq Tak Mau Datang? Pelayanan Jemput Paksa Akan Segera Datang!

Jemput Paksa Akan Dilakukan Jika Rizieq Tak Mau Datang

Website Berita Hangat dikemas secara Unik dan Ter Update mulai dari Berita Terpopuler, Berita Terkini dari Luar maupun Dalam Negeri


Beritahangat5.com - Kedatangan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shibab masih ditunggu oleh penyidik Polda Jawa Barat untuk dijalani pemeriksaan dengan status tersangka atas kasus penistaan lambang negara Indonesia, Pancasila dan juga pencemaran nama baik.

Jemput paksa akan dilakukan terhadap Rizieq jika ia masih tak hadir pada panggilan kedua di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

"Apabila dia tak hadir, langka selanjutnya yang akan kami lakukan yaitu melayangkan pelayanan khusus 'jemput paksa' terhadapnya," ucap Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Yusri Yunus.

Jemput paksa Rizieq akan dilaksanakan tepat pada pukul 00.01 WIB (11/2/2017).

"Kita lihat saja sampai pukul 12 tengah malam nanti. Kalau memang bandel, tak mau datang juga, akan kami laksanakan pelayanan khususnya ke Mapolda Jawa Barat untuknya dan akan kami lakukan pemeriksaan," ungkapnya

Meski begitu, Yusri masih berharap bahwa Rizieq akan datang bersama kuasa hukumnya nanti.

"Yah, harapan kami sih Rizieq bisa hadir bersama kuasa hukumnya," tutupnya.

Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pelatih Liverpool Hanya Angkat Mental pasukannya Saat Pasca kalah Dari hull


Pelatih Liverpool Hanya Angkat Mental pasukannya Saat Pasca kalah Dari hull

Beritahangat5.com - Tuan rumah Hull City baru saja mempermalukan Liverpool dalam lanjutan Premier League 2016/2017 di KCOM Stadium Hull.

Jurgen Klopp merupakan sang juru taktik, menilai dalam kekalahan ini seharusnya tak terjadi sebab The Reds unggul dalam penguasaan bola.

"Kami menguasai jalannya pertandingan, tetapi apa artinya kepemilikan bola? Itu tidak berarti apa-apa tanpa adanya gol," kata Klopp usai laga.

Menurut pendapatnya, 2 gol yang dilahirkan Hull City ke gawang Simon Mignolet bukan gol dengan taktik.

Namun gol tsbt lantaran kelengahan para pemain belakang Liverpool.

"Kini pemain harus dapat merenungi apa yang terjadi (kekalahan, red). Kami pasti bisa bangkit kembali," ujarnya.
Pendaftaran Resmi Sakuratoto1 dan Sakuratoto2 bisa di klik gambar di bawah ini :

Pendaftaran Sakuratoto.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :



Pendaftaran Sakuratoto2.com : KLIK DISINI
Atau juga bisa klik gambar di bawah ini :